KONTEKS.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz. Frekuensi ini digunakan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2022.
Penetapan ini merujuk Pengumuman Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022. Serta setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk terhadap pengumuman hasil seleksi.
Terkait putusan ini, Telkomsel bakal memperkaya pengalaman digital masyarakat. “Telkomsel telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengimplementasikan langkah investasi korporasi tersebut, di antaranya strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler yang terus membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan bangsa,” kata Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, Jumat, 4 November 2022.
Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, lanjut dia, ini adalah wujud nyata komitmen Telkomsel yang berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan broadband berteknologi terkini.
“Kami akan mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai kebutuhan pelanggan,” paparnya.
Dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut:
- Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional)
- Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz
- Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz
- Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini,” pungkas Hendri. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"