KONTEKS.CO.ID – Cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah dan cepat.
Namun, masih banyak pengguna yang kurang memperhatikan masa aktif nomor Telkomsel miliknya hingga berujung mati atau hangus.
Bagi yang sudah terlanjur, Telkomsel menyediakan beberapa solusi praktis, salah satunya adalah mengaktifkan kembali nomor
Telkomsel yang sudah mati atau hangus secara online tanpa harus datang ke outlet GraPARI Telkomsel.
1. Telkomsel E-Care
Telkomsel menyediakan layanan online bernama Telkomsel E-Care untuk mengaktifkan kembali nomor yang sudah mati atau hangus.
Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi customer service Telkomsel melalui DM (Direct Message) di Twitter atau Instagram Telkomsel dengan mengetik reaktivasi prepaid.
- Siapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor pengguna beserta kartu SIM fisik yang akan diaktifkan kembali.
- Setelah DM dikirim, pengguna akan mendapatkan link untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi.
- Pengguna akan masuk ke dalam antrian video call untuk melakukan validasi data.
2. Kode Dial
Jika tidak memiliki akses Internet, pengguna bisa menggunakan kode dial Telkomsel melalui smartphone.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Siapkan KTP dan KK yang telah terdaftar pada nomor pengguna serta kartu SIM fisik yang akan Anda aktifkan kembali.
- Hubungi 88889# dari nomor pengguna yang hangus.
- Pilih “Reaktivasi kartu” dan setujui ketentuannya.
- Masukkan nomor KTP dan KK sesuai permintaan.
- Pengguna akan mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai status aktivasi nomor.
Meskipun layanan ini tidak mengenakan biaya, namun saran bagi pengguna untuk mengisi ulang pulsa atau paket data minimal 10 ribu rupiah agar masa aktif bisa langsung perpanjang.
Perlu Anda ingat, proses reaktivasi hanya dapat lakukan dalam waktu 175 hari setelah masa tenggang berakhir.
Setelah itu, nomor akan masuk masa ready for recycle atau masa daur ulang.
Dengan memperhatikan solusi-solusi di atas, pengguna bisa menghindari kerugian akibat nomor yang mati atau hangus.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"