KONTEKS.CO.ID – Kasus COVID-19 di Singapura meningkat hampir dua kali lipat dari minggu ke minggu, sehingga mendorong Kementerian Kesehatan setempat untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan kapasitas yang memadai di rumah sakit umum.
Perkiraan jumlah infeksi COVID-19 pada minggu tanggal 5 hingga 11 Mei naik menjadi 25.900. Peningkatan sebesar 90% dibandingkan dengan 13.700 kasus pada pekan sebelumnya.
“Rata-rata rawat inap harian akibat COVID-19 meningkat menjadi sekitar 250 dari 181 pada pekan sebelumnya,” kata Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu 18 Mei 2024.
Mereka menambahkan, rata-rata kasus harian di perawatan intensif tetap rendah. Yakni, tiga kasus terbandingkan dua kasus pada pekan sebelumnya.
“Kemenkes terus memantau dengan cermat lintasan gelombang ini,” kata kementerian tersebut, mengutip CNA, Senin 20 Mei 2024
“Untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sebagai tindakan pencegahan. Rumah sakit umum telah diminta untuk mengurangi kasus operasi elektif yang tidak mendesak, dan memindahkan pasien yang sesuai ke fasilitas perawatan. Seperti Fasilitas Perawatan Transisi atau di rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home,” tuturnya.
Kasus COVID-19 di Singapura, Sakit Ringan Dilarang ke UGD
Otoritas Singapura juga mendesak masyarakat untuk tidak mencari pengobatan di Unit Gawat Darurat rumah sakit jika gejalanya ringan. Atau jika mereka tidak memiliki kerentanan medis.
Jenis virus COVID-19 KP.1 dan KP.2 saat ini mencakup lebih dari dua pertiga kasus di Singapura.
Kedua strain tersebut termasuk dalam kelompok varian COVID-19 yang oleh para ilmuwan terjuluki “FLiRT”, sesuai dengan nama teknis mutasinya. Mereka semua adalah keturunan varian JN.1, yang menyebar dengan cepat ke seluruh dunia beberapa bulan lalu.
Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia mengklasifikasikan KP.2 sebagai Varian Dalam Pemantauan. Virus ini juga merupakan strain yang dominan di Amerika Serikat dan telah terdeteksi di negara-negara seperti China, Thailand, India, Australia, dan Inggris.
“Saat ini tidak ada indikasi, baik secara global maupun lokal, bahwa KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah daripada varian lain yang beredar,” kata Kementerian Kesehatan Singapura. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"