KONTEKS.CO.ID – Telegram menjadi satu-satunya platform media sosial yang tak komunikatif dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online alias judol.
Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Budi Arie Setiadi, tak segan untuk segera menutup operasional aplikasi di Indonesia.
Jika peringatan ketiga tak mereka gubris, maka aplikasi akan Kominfo eksekusi. “Ya nanti peringatan ketiga (tak terespons), kami tutup,” ancam Menkominfo seusai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.
Menurut dia, terkini pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan kedua kepada Telegram Indonesia. Sebab mereka memperbolehkan konten pornografi dan judol.
“Telegram itu jelas, buktinya (pornografi dan judol) banyak,” klaimnya
Budi Arie menginformasikan, pemerintah bakal melayangkan surat peringatan ketiga pada pekan ini. “Ya pekan ini. (Jika tak ditanggapi kami) tutup,” sebutnya.
Sebelumnya, Kementerian yang Budi Arie pimpin mengancam memblokir semua platfom digital yang tak menjalani aturan yang berlaku di Tanah Air.
Sementara media sosial yang terancam terblokir Kominfo ialah Telegram dan X yang sebelumnya bernama Twitter.
Aplikasi perpesanan instan asal Rusia itu menjadi satu-satunya platfom yang hingga sekarang tak mau membantu pemerintah menumpas judol. “Tinggal mereka yang tak kooperatif. Dicatat ya teman-teman, silakan tulis di media. Cuma Telegram yang tak kooperatif,” cetusnya pada akhir Mei lalu. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"