KONTEKS.CO.ID – Serangan ransomware virus LockBit 3.0 bernama Brain Cipher terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya ternyata berdampak luas terhadap layanan pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan serangan ransomware virus LockBit 3.0 bernama Brain Cipher ke PDNS 2 melumpuhkan 282 tenant.
Dari ratusan tenant di PDNS 2, baru lima yang kembali pulih. “Serangan terjadi sejak 20 Juni 2024. Virus menyerang total 282 tenant,” ungkap Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, melansir Kamis 27 Juni 2024.
Layanana pemerintah atau tenant yang sudah berhasil beroperasi setelah lumpuh akibat serangan ransomware antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, layanan perizinan event Kota Kediri milik Kemenkomarves, ASN Digital, layanan sikap LKPP, dan layanan Si Halal milik Kemenag.
Ia menegaskan, prioritas pemerintah sekarang ini adalah mengembalikan fungsi layanan pada tenant yang memiliki back-up data. Sepanjang yang ia ketahui, hanya ada 44 tenant yang mempunyai data cadangan.
Pihaknya berkomitmen memulihkan layanan 18 tenant hingga akhir Juni nanti.
Sekadar informasi, PDNS 2 yang Kementerian Kominfo tangani mendapat serangan siber berupa virus ransomware LockBit 3.0.
Peretasan berdampak pada layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah juga ikut mandek. Imbasnya, pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.
Virus LockBit 3.0 yang melakukan penyerangan terhadap server nasional mirip dengan virus yang menghantam data pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei 2023. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"