KONTEKS.CO.ID – Turki larang Roblox, platform permainan online yang sangat populer di kalangan anak-anak. Larangan ini berlaku mulai kemarin, Rabu 7 Agustus 2024.
Langkah pemblokiran Ankara lakukan setelah memblok Instagram secara nasional. Keputusan ini telah mengintensifkan diskusi tentang kebebasan digital dan praktik moderasi konten di negara tersebut.
Mengapa Turki Larang Roblox?
Pemblokiran Roblox di Turki terutama termotivasi oleh laporan konten seksual yang tidak pantas di platform tersebut. Konten itu teranggap telah mengeksploitasi anak-anak, menurut seorang pejabat Direktorat Komunikasi Turki, mengutip Turkiye Today, Kamis 8 Agustus 2024.
Masalah tambahan yang menyebabkan pelarangan Roblox di Turki, di antaranya klaim Roblox menyelenggarakan pesta virtual yang mempromosikan pedofilia.
Selain itu, “robux,” mata uang virtual platform tersebut, terdistribusikan oleh akun bot untuk mendorong keterlibatan anak-anak dalam aktivitas ini. Termasuk keberadaan situs perjudian yang berlebihan serta taktik predator mereka.
Pejabat tersebut juga mencatat tantangan signifikan dalam memantau dan mengatur konten di Roblox, yang berkontribusi pada keputusan tersebut.
Kantor Kepala Kejaksaan Umum Adana memulai penyelidikan atas masalah ini, yang akhirnya mengarah pada pembatasan nasional. Turki memblokir Roblox 5 hari setelah pemblokiran Instagram.
Pada tanggal 2 Agustus 2024, Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki mengumumkan bahwa Instagram akan terblokir secara nasional. Keputusan ini akan memengaruhi 57,1 juta pengguna di sana.
Larangan tersebut, yang diberlakukan berdasarkan kewenangan BTK, diperkirakan akan diformalkan melalui perintah pengadilan dalam waktu 24 hingga 48 jam, menurut putusan nomor 490.05.01.2024-608903.
Tidak ada penjelasan resmi atau kronologi pemblokiran yang diberikan. Platform milik Meta lainnya seperti Facebook dan WhatsApp tetap dapat terakses di Turki.
Pembelajaran bagi Orang Tua di Indonesia tentang Bahaya Roblox
Kekhawatiran terhadap eksploitasi seksual atas anak-anak di Turki seharusnya bisa menjadi peringatan bagi orang tua di Indonesia.
Mereka sudah seharusnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas internet anak-anaknya.
Selama ini muncul isu yang sama di Indonesia, tapi kurang mendapat tanggapan otoritas di Indonesia. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"