KONTEKS.CO.ID – Desk Judi Online akan menerapkan pendekatan pencegahan dan penindakan dalam kampanye pemberantasan judol di tengah masyarakat.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, kedua pendekatan ini menjadi bagian integral dalam pemberantasan judol.
“Penting tercatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah tertetapkan tersebut. Termasuk juga bagian dari regulasi yang telah tertetapkan,” kata Budi Gunawan seusai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, mengutip selasa 5 November 2024.
Menko Polkam menjelaskan, rapat telah membahas strategi komprehensif untuk pemberantasan judi online. Mulai dari pendidikan bahaya judi online hingga pemutusan mata rantai judi online.
“Memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online karena edukasi ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif. Dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judol,” paparnya.
Selanjutnya, Desk ini akan mengamankan simpul-simpul aktor judi online. Seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayaran.
Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai kegiatan judi online. “Yang ketiga, jika ada dari upaya pencegahan ini tidak diindahkan dan ditemukan ada unsur tindak pelanggaran atau pidananya. Maka hukuman yang berat akan kami terapkan untuk efek jera,” tegas mantan Kepala BIN itu.
Komitmen Kapolri dalam Kerja Desk Judi Oline
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen insitusinya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemberantasan judi online. Termasuk, proses hukum terhadap pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online.
Menurut Kapolri, saat ini kepolisian tengah menelusuri pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Saat ini tim terus bergerak. Kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan,” ungkapnya.
Selain itu Kepolisian juga akan bekerja sama dengan PPATK dan OJK untuk menelusuri aliran dana judi online. “Sehingga seluruh aliran dana seluruh alat bayar yang tergunakan, dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"