KONTEKS.CO.ID – Huawei telah berada di bawah pembatasan Amerika Serikat sejak 2019. Presiden AS saat itu, Donald Trump menuduh Huawei memiliki afiliasi dengan Partai Komunis dan militer China.
Imbasnya, Huawei ditempatkan di Daftar Entitas Departemen Perdagangan Amerika Serikat. Dengan demikian, mereka membatasi Huawei dari melakukan bisnis dengan perusahaan Amerika mana pun.
Namun kabar terakhir, Amerika Serikat akhirnya berencana melonggarkan larangan terhadap Huawei. Bahkan kembali berbisnis dengan raksasa China itu lagi.
Standar Baru AS Mendukung Huawei
Menurut berita tersebut, Pemerintah AS telah merevisi rencana mentransfer teknologi terkait Amerika ke perusahaan yang terkena pembatasan, termasuk Huawei.
Mengutip Bloomberg, Departemen Perdagangan AS datang dengan standar baru. Nah standar baru itulah yang akan membuka jalan bagi perusahaan yang dibatasi sekalipun untuk mengakses teknologi yang dibuat di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, penggunaan teknologi buatan AS selalu disertai dengan syarat dan ketentuan. Di situlah apa yang disebut ‘standar’ berperan.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"