KONTEKS.CO.ID – Polda Jateng mengerahkan drone atau pesawat tanpa awak guna memonitor kondisi arus lalu lintas di Kota Solo saat resepsi tasyakuran pernikahan Kaesang-Erina.
Pengerahan drone sekaligus guna penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penggunaan drone dilakukan untuk memantau jalur-jalur sektor luar lokasi acara pernikahan di Pura Mangkunegaran,” ungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, dilansir laman Korlantas Polri, Sabtu, 10 Desember 2022.
Drone dioperasikan di empat titik, masing-masing di Simpang Kleco, sekitar Stadion Manahan, Simpang Warung Pelem, dan perbatasan Sukoharjo-Boyolali di wilayah Kartasura.
Dia menambahkan, jika ada potensi penumpukan kendaraan, maka aparat di lapangan segera “mencairkan” kepadatan lalu lintas.
“Jumlah personel lalu lintas yang dilibatkan sekitar 750 orang. Ini khusus personel lalu lintas yang disiagakan di jalur-jalur menuju Pura Mangkunegaran,” tambahnya.
Sehubungan prosedur penggunaan drone untuk penindakan melalui ETLE, Kombes Agus menjelaskan, pelanggaran lalu lintas langsung terpotret oleh kamera drone.
“Pelanggaran tersebut misalnya tidak memakai sabuk pengamanan atau helm, serta pelanggaran lalu lintas lain seperti melanggar marka jalan dan lain sebagainya,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Jawa Tengah, Sugeng mengutarakan, penggunaan drone untuk penindakan pelanggaran lalu lintas sudah diuji coba di Kota Semarang sejak Oktober lalu.
“Sudah teruji berhasil. Jadi drone kini juga digunakan untuk memantau arus lalin selama rangkaian kegiatan tasyakuran pernikahan putera Presiden Jokowi,” tambahnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"