KONTEKS.CO.ID – Tanggal 19 Desember 2022 yang jatuh pada hari Senin diperingati sebagai Hari Bela Negara. Peringatan ini untuk menghormati perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan RI.
Hari Bela Negara yang diperingati setiap tanggal 19 Desember dilatarbelangi sejarah 73 tahun yang lalu. Tepat 19 Desember 1948, rakyat Indonesia menghadapi kondisi gawat yang membuat Ibu Kota negara dipindahkan dari Yogyakarta ke Bukittinggi. Pemerintahan sementara pun dibentuk dengan nama Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Sistem pemerintahan Indonesia kembali digerogoti oleh pihak penjajah Belanda yang menguasai Kota Yogyakarta. Jatuhnya Kota Yogyakarta bersamaan ditangkapnya Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, Soekarno dan Hatta.
Peristiwa penangkapan Dwi-Tunggal dikenal dengan nama Agresi Militer Belanda II.
Ini mendorong kondisi yang semakin tidak stabil di Tanah Air sehingga mendorong dibentuknya PDRI. Tujuannya agar sistem pemerintahan masih dapat berlangsung meskipun negara dalam kondisi darurat.
Demikian sejarah tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"