KONTEKS.CO.ID – Tanggal 20 Desember 2022 yang jatuh pada hari Selasa diperingati sebagai Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Peringatan HKSN pada tanggal 20 Desember bertujuan sebagai simbol penyelenggara pembangunan kesejahteraan sosial. Sedangkan kesetiakawanan menggambarkan ungkapan rasa persaudaraan, solidaritas sesama kawan.
Sejarahnya, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diperingari sebagai upaya mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang bahu-membahu mempertahankan kedaulatan NKRI atas pendudukan Kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota negara oleh Belanda pada 1948.
Kemudian, 20 Desember 1949, Kementerian Sosial mensahkan lambang pekerjaan sosial dan kode etik. Lantaran berbarengan dengan dengan momentum bersejarah, tanggal 20 Desember ditetapkan sebagai Hari Sosial oleh Kementeriab sosial.
Adalah Menteri Sosial, H Moeljadi Djojomartono yang pertama kali memeringati Hari Sosial pada 20 Desember 1958. Lalu pada 1976, Hari Sosial diubah jadi Hari Kebaktian Sosial oleh Menteri Sosial HMS Mintaredja.
Dan pada 1983, namanya diubah lagi oleh Menteri Sosial Nani Soedarsono menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"