KONTEKS.CO.ID – Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Tapi sampai detik ini pun belum banyak yang mengetahui sejarah dari penetapan tanggal tersebut sebagai tonggak perayaan Hari Ibu di Indonesia.
Tanggal 22 Desember dijadikan Hari Ibu ada sejarah yang melatarbelakanginya. Melansir kemdikbud.go.id, pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera berkumpul untuk mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I (yang pertama).
Terkait Hari Ibu, Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta menjadi saksi sejarah berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Ini kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Ditilik dari sejarah, sebenarnya sejak 1912 sudah ada organisasi perempuan. Pejuang-pejuang kaum Hawa pada abad ke-19 seperti M Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain secara tidak langsung telah merintis organisasi perempuan melalui gerakan-gerakan perjuangan.
Hal itu menjadi latar belakang dan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan di Indonesia. Itu juga memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib bagi kaum perempuan.
Pada Kongres Perempuan Indonesia I yang menjadi agenda utama adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara; peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan; peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.
Banyak hal besar yang diagendakan tapi tanpa mengangkat masalah kesetaraan jender, para pejuang perempuan itu menuangkan pemikiran kritis dan upaya-upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.
Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938. Dan puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah adalah pada peringatan yang ke-25 pada 1953.
Tak kurang dari 85 kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.
Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
Pada awalnya peringatan Hari Ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Misi itulah yang tercermin menjadi semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"