KONTEKS.CO.ID – Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat setiap orang untuk selalu terhubung dengan internet. Maka dibutuhkan kuota. Kuota dibagi menjadi dua yakni kuota utama dan kuota lokal.
Kuota Utama
Kuota utama merupakan kuota reguler, yakni kuota yang dapat digunakan selama 24 jam penuh serta dapat digunakan di semua aplikasi. Kuota utama ini juga dapat digunakan di mana pun dan dapat digunakan pada semua jaringan.
Kuota utama dapat digunakan untuk mengakses semua aplikasi tanpa terkecuali seperti untuk download, upload, sosial media Facebook/FB, Instagram/IG, browsing, chating, streaming, gaming, YouTube, dan lain sebagainya.
Kuota Lokal
Sedangkan Kuota Lokal adalah kuota yang memiliki jangkauan yang berbeda-beda yang ditentukan oleh beberapa hal, yaitu kota di mana pelanggan melakukan aktivasi kuota dan jenis paket internet yang diaktivasi.
Kuota ini merupakan kuota internet yang dapat digunakan di wilayah terbatas, misalnya wilayah pelanggan mengaktifkan kouta dan/atau wilayah-wilayah sekitarnya namun jangkauan wilayahnya tidak sampai nasional.
Secara umum, kuota Lokal hanya bisa dinikmati di kota aktivasi paket, namun untuk detail penggunaan kuota lokal bisa dilihat pada ketentuan yang berlaku di paket yang dibeli pelanggan.
Apabila pelanggan berada di wilayah perbatasan kota, kuota yang digunakan tidak dapat dipastikan secara akurat karena tergantung dengan jaringan yang melayani dan faktor-faktor lain yang tidak dapat dikendalikan, seperti cuaca, demografi struktur tanah, kepadatan populasi, dan sebagainya
Dengan demikian, perbedaan antara kuota utama dan kuota lokal terletak pada tempat penggunaan kuota internet tersebut.
Sementara tiap kartu prabayar memiliki pengertian yang sama terkait dengan kuota utama, yakni kuota reguler yang dapat digunakan untuk semua aplikasi internet selama 24 jam, serta dapat digunakan untuk semua jaringan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"