KONTEKS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus penipuan modus baru dengan berkedok undangan pernikahan.
Modus penipuan dengan undangan pernikahan ini mulai ramai terjadi di masyarakat. Pelaku menyebarkan undangan melalui Android Package Kit (APK) dan berbeda dari kasus yang sudah diungkap sebelumnya.
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kalau modus kasus penipuan tersebut terbilang baru.
Pelaku sengaja mengirim undangan pernikahan digital lewat WhatsApp. Pelaku menampilkan rincian undangan, tautan. Korban kemudian diarahkan ke aplikasi dengan format APK.
Bila kita klik atau menginstal, aplikasi APK itu akan mencuri informasi pribadi pengguna. Bila berjalan mulus, pelaku bisa membobol rekening pribadi korban.
Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat. Ini agar bisa ditangani dengan cepat.
“Modus penipuan undangan nikah ini fokus berbeda dengan kasus yang kemarin kami ungkap Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” kata Brigjen Adi Vivid A seperti dikutip pada Senin, 30 Januari 2023.
Karena itu, masyarakt diminta untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Aplikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"