KONTEKS.CO.ID – Apple hari ini mengumumkan akan menyesuaikan harga App Store di negara tertentu, karena sejumlah faktor ekonomi.
Faktor-faktor tersebut termasuk kenaikan pajak di beberapa negara serta nilai tukar. Apple mengatakan akan membuat perubahan ini di Inggris Raya dan beberapa negara lain pada 13 Februari.
Perubahan harga akan memengaruhi aktivitas di toko aplikasi seperti pembelian aplikasi dan pembelian dalam aplikasi. Negara-negara berikut akan mengalami kenaikan harga Aplikasi di App Store masing-masing. Di antaranya, Kolombia, Mesir, Hungaria, Nigeria, Norwegia, Afrika Selatan, dan Inggris.
Namun, sebut Giz China, tidak semua negara akan mengalami kenaikan harga. Negara-negara seperti Uzbekistan akan mengalami hal sebaliknya.
Apple mengatakan, harga aplikasi di Uzbekistan akan turun karena pengurangan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 3%.
Harga App Store Tetap di Negara Ini
Apple juga mengatakan, harga di negara-negara seperti Irlandia, Luksemburg, Singapura, dan Zimbabwe tidak akan berubah. Akan ada sedikit penyesuaian karena perubahan PPN.
Pembuat iPhone juga mengutarakan, mereka akan meningkatkan pendapatan untuk pengembang lokal yang menjual di negara-negara berikut. Kamboja, Kyrgyzstan, Indonesia, Singapura, Korea Selatan, Tajikistan, Thailand, dan Uzbekistan.
Pada awal Desember tahun lalu, Apple mengumumkan rencananya untuk memberi pengembang 700 poin harga tambahan untuk aplikasi di toko aplikasinya. Ini akan memungkinkan lebih banyak variasi dalam harga aplikasi di platformnya.
Ini menunjukkan bahwa aplikasi di Apple App Store dapat memiliki harga serendah 29 sen. Harganya juga bisa mencapai USD10.000. Perubahan ini akan mulai berlaku untuk semua aplikasi di toko aplikasinya pada musim semi tahun ini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"