KONTEKS.CO.ID – NRG merupakan singkatan dari nomor registrasi guru. Nomor ini khusus untuk guru yang sudah bersertifikasi baik guruberstatus PNS atau yang belum.
NRG juga berguna untuk mengecek tugas fungsional guru dan junlah tunjangan yang di dapat. NRG dapat diperoleh jika PTK terkait mengajukan ke tingkatan yang lebih tinggi.
Guru dapat memperoleh NRG jika sudah menjalani pendidikan profesi guru dan harus menunggu keputusan dari Kemendikbud.
Dikutip dari kuotabisa, berikut adalah cara mengecek NRG PPG secara online:
1. Melalui NUPTK
- Kunjungi website resmi NRG di link:
– INFO GTK V.2021.1.0
Keterangan: Untuk login melalui Info GTK
– Login Dapodikdasmen
Keterangan: Login melalui Data Pokok Pendidikan - Klik tulisan NUPTK lalu isi sesuai data yang tersedia, seperti:
– Nomor NUPTK/ NRG/ NIK
– Tanggal lahir
– Semester
– Terakhir captcha code - Lalu klik login
2. Melalui Account PTK
- Kungjungi website resmi NRG Account PTK di link:
– INFO GTK V.2021.1.0 - Klik pada menu “Account PTK” seperti pada gambar dibawah.
- Lalu isi sesuai data yang diminta:
– Kolom pertama isi Account PTK pada dapodik
– Password PTK pada dapodik
– Semester
– Captcha code - Kemudian pilih “Status data kelulusan sertifikasi pendidik”
- Akan muncul data sertifikasi Bapak/ Ibu dan didalam data tersebut bisa melihat nomor NRG.
3. Melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodikdasmen)
- Kunjungi website resmi Info GTK di link:
– INFO GTK V.2021.1.0 - Isi email dan password akun data pokok pendidikan Bapak/ Ibu.
- Jika Bapak / Ibu lupa, maka dapat mengikuti link Dikdasmen Kemendikbud Lupa Password atau klik Lupa Password untuk reset melalui email.
- Lalu setelah berhasil, cek pada menu-menu seperti pada cara kedua melalui account PTK
4. Melalui Kemenag
- Kunjungi situs Simpatika Kemenag (Pusat Layanan PTK).
- Masukkan Nama/ NUPT/ PegID dan Kota Lokasi Madrasah/ Sekolah Induk pada kolom yang sudah disediakan.
- Klik cari, tunggu sebentar lalu akan muncul NRG dari Kemenag.
Itulah tadi beberapa cara mengecek NRG PPG secara online. Semoga bermanfaat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"