KONTEKS.CO.ID – QRIS adalah salah satu metode transaksi nontunai yang menggunakan QR code dengan standard Bank Indonesia (BI). Layanan ini bekerja dengan cara menerima pembayaran dari semua aplikasi berbasis QR yang ada di Indonesia.
Hanya dengan memindai kode QR, konsumen sudah bisa langsung melakukan transaksi secara mudah. Inilah mengapa banyak bisnis yang menggunakan layanan QRIS termasuk lembaga perbankan seperti BCA.
Sebelum melakukan transaksi Anda perlu melihat QRIS BCA dengan melakukan beberapa langkah mudah berikut ini:
- Buka aplikasi BCA Mobile, lalu masuk ke menu m-BCA
- Setelah itu, masukkan kode akses atau PIN BCA
- Klik logo QRIS pada bagian bawah tampilan halaman utama, lalu pilih Show QR
- Klik Save untuk menyimpan kode QR BCA Anda
Selain menyimpan kode, Anda juga bisa membagikannya kepada pihak saat melakukan transaksi. Cukup dengan menekan Share, Anda bisa membagikan kode QR BCA dengan mudah.
Cara Melakukan Transaksi
Untuk melakukan transaksi dengan menggunakan QRIS tinggal mengakses aplikasi BCA Mobile saja. Namun jika Anda belum terdaftar di layanan mobile banking BCA, jelas Anda tidak akan bisa menikmati kemudahan bertransaksi dengan QRIS.
Jadi, pastikan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu dulu ya. Jika belum tahu caranya bisa lihat mengklik tautan ini KONTEKS.CO.ID.
Jika sudah, Anda bisa menerapkan cara menggunakan QRIS BCA berikut ini:
- Buka aplikasi BCA Mobile yang ada di ponsel
- Pilih opsi m-BCA dan pilih Accept pada bagian syarat dan ketentuan
- Masukkan 16 digit nomor kartu ATM BCA, lalu Klik OK
- Selanjutnya, beralih ke aplikasi SMS yang sudah ada pesan dari BCA
- Kirim pesan tersebut dan tunggu balasan dari admin BCA
- Kalau sudah, kembali ke BCA Mobile, lalu masukkan Kode Akses
- Setelah masuk ke akun, cari fitur QR di BCA Mobile
- Pindai kode QRIS yang sudah tersedia di gerai, kasir outlet, atau merchant lainnya
- Pastikan nama penerima sesuai dengan merchant
- Kemudian, masukkan nominal transaksi
- Terakhir, masukkan PIN mobile banking BCA
- Maka transaksi selesai. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"