KONTEKS.CO.ID – Kebijakan Perdana Menteri Liz Truss yang menerapkan subsidi energi untuk membatasi tagihan energi rumah tangga tahunan di angka 2.500 pound atau Rp 42,7 juta per tahun selama dua tahun yang berlaku per 1 Oktober, dinilai tidak cukup. Kepada media, perdana menteri mengtakan ini akan memberikan rata-rata rumah tangga sejumlah £ 1.000 tabungan per tahun.
Setelah terpilih, Truss berjanji akan menekan inflasi hingga 5%. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas energi Inggris Ofgem berencana untuk menaikkan tarif batas atas listrik rumah tangga pada Oktober mendatang hingga 3,549 pound atau Rp 60,7 juta setahun. Padahal, sebelumnya tarif batas atas hanya menyentuh angka 1.971 pound atau Rp 33,7 juta.
Sebelum pengumuman, tagihan energi untuk Inggris ditetapkan untuk mencapai £ 3.549 per tahun dari 1 Oktober, naik dari £ 1.971. Batas itu diperkirakan naik menjadi £4.649,72 pada kuartal pertama 2023 dan kemudian £5.341,08 pada kuartal kedua, menurut perkiraan konsultan Cornwall Insight.
Kebijakan jangka pendek energi Truss dianggap oleh masyarakat setengah hati. Karena paket stimulus datang setelah lebih dari 180.000 orang di Inggris telah berjanji untuk membatalkan pembayaran tagihan energi mereka pada 1 Oktober sebagai protes atas pembatasan energi yang meningkat. Ini jelas pembangkangan sipil dan mengancam pemerintahan baru Liz Truss.
Berbicara kepada Sky News Kamis sebelum pengumuman, penyelenggara gerakan Don’t Pay Lewis Ford mengatakan kampanye akan dilanjutkan jika langkah-langkah yang diterapkan tidak menurunkan biaya hingga jauh di bawah batas harga saat ini.
“Kami menyerukan level 2021,” katanya kepada Sky News. “Banyak orang yang sama sekali tidak mampu membeli ini,” kata Ford.
Pada Oktober 2021, batas harga mencapai £1.277 per tahun. Sudah diprediksi bahwa 12 juta rumah tangga di Inggris (42%) akan berada dalam “kemiskinan bahan bakar” musim dingin ini jika tidak ada dukungan keuangan yang diberikan. Kemiskinan bahan bakar didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memanaskan rumah tangga secara memadai. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"