KONTEKS.CO.ID – PRT Indonesia disiksa majikan di Malaysia kembali terjadi. Kali ini menimpa PRT asal Banyuwangi.
PRT Indonesia disiksa majikan, sebut saja Nurul, 39 tahun, luka bakar pada punggung dan lengan karena disetrika bahkan disiram air panas.
Kedua matanya juga terlihat hitam lebam karena dipukul majikan kejamnya. Malangnya lagi, gaji Nurul tidak pernah dibayarkan majikan selama setahun, sejak bekerja pada bulan Maret tahun lalu.
Saat dijenguk Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono, di RS Kuala Lumpur pada Minggu, 30 April 2023, dia menuturkan, majikan menyiksanya sejak beberapa bulan bekerja, tapatnya September 2022.
Tapi Nurul tidak berdaya menghadapi perlakuan keji majikannya. Dia dilarang ke luar rumah dan tak boleh memegang perangkat komunikasi.
Karena tak tahan punggung serta tangganya disetrika, Nurul berteriak sekencangnya sehingga terdengar oleh tetangganya.
Teriakan inilah yang menyelamatkan Nurul dari penyiksaan majikan Malaysia kejam. Setelah mendengar teriakan korban, tetangganya itu melapor ke kantor polisi setempat.
Lalu Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nurul pada 23 Maret 2023. Kemudian melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kepolisian Brickfield pun menahan majikan perempuan Nurul.
Nurul mengutarakan, penyiksaan terhadap dirinya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya. Sayangnya tak ada satupun dari pihak kekuarga yang mau mencegah kekejaman majikan perempuannya itu.
Dubes Hermono mengungkapkan, tampak jelas bekas luka pada sejumlah bagian tubuh Nurul. Rambut PRT Banyuwangi itu yang awalbya panjang juga jadi sasaran kejahatan majikan.
Menurut korban, lanjut Hermono, rambutnya digunting paksa dengan diseret ke kamar mandi. Dibandingkan foto di paspor dan kondisinya sekarang, berat badan Nurul turun drastis 10 kg, bahkan bisa lebih.
Tak terima dengan keadaan Nurul, Dubes RI untuk Malaysia mendesak pihak Kepolisian Diraja Malaysia untuk juga menuntut majikan laki-lakinya yang membiarkan terjadinya penyiksaan oleh istrinya.
Dia menilai, hal itu penting demi memberi efek jera kepada majikan yang kejam. “Tanpa penegakan hukum tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” pungkasnya geram. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"