KONTEKS.CO.ID – Imran Khan bebas. Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan pembebasan mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan karena penangkapan dramatis tersebut dilakukan secara ilegal.
Pengadilan memerintahkan Imran Khan dibebaskan segera. Pengacaranya berpendapat, penahanannya dari gedung Pengadilan Tinggi Islamabad pada hari Selasa adalah pelanggaran hukum.
Sedikitnya 10 orang tewas dan 2.000 lainnya ditangkap saat protes keras melanda negara itu sejak Khan ditahan. Penangkapan itu juga meningkatkan ketegangan antara Khan dan militer.
Pemimpin oposisi, yang digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April tahun lalu itu, dibawa ke pengadilan atas perintah hakim tinggi Pakistan.
Saat Khan tiba di pengadilan, awak media berlari melalui koridor untuk mengabadikan penampilan publik pertamanya sejak dia ditangkap.
Dikelilingi oleh aparat keamanan, Khan tidak mengatakan apa-apa saat dia berjalan ke ruang sidang berpanel kayu yang dipenuhi pejabat dari partainya dan wartawan.
BBC melaporkan, Khan berdiri dikelilingi oleh pengacaranya di depan tiga hakim Mahkamah Agung ketika mereka mengatakan kepadanya, bahwa cara dia ditangkap adalah tidak sah.
Rekaman penangkapannya menunjukkan pasukan paramiliter menangkap Khan, yang terluka dalam serangan senjata tahun lalu, dan menyeretnya dari dalam gedung pengadilan. Sebelum membawanya pergi dengan kendaraan lapis baja.
“Penangkapan Anda tidak sah sehingga seluruh proses harus mundur,” kata Ketua Mahkamah Agung, Umar Ata Bandial, kepada Khan, Kamis,
Dengan demikian, Imran Khan sekarang akan berada di bawah perlindungan Mahkamah Agung.
Untuk diketahui, Imran Khan ditangkap oleh pasukan Ranger Pakistan. Dia dituduh melakukan sejumlah dugaan kasus korupsi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"