KONTEKS.CO.ID – Iran eksekusi mati demonstran anti-hijab. Protes anti-hijab di Negeri Mullah belakangan ini menjadi aksi yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana setelah kematian Mahsa Amini, 22, di dalam tahanan polisi.
Pihak berwenang di Iran mengeksekusi tiga pria yang dihukum karena melakukan kekerasan terhadap pasukan keamanan saat melakukan protes yang dipicu kematian Mahsa Amini di tahanan tahun lalu, kata pengadilan, dikutip situs Hindustan Times, Jumat 19 Mei 2023.
Iran eksekusi mati demonstran anti-hijab, masing-masing Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi, dan Saeed Yaghoubi. Mereka dihukum karena “moharebeh” atau “perang melawan Tuhan”. “Mreka membunuh tiga anggota pasukan keamanan,” ungkap situs berita peradilan Mizan Online.
Untuk diketahui, Mahsa Amini yang masih berusia 22 tahun tewas dalam tahanan polisi. Dia ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat untuk wanita -tidak mengenakan hijab dengan benar.
Protes itu dilawan oleh rezim Iran dan diberi label “kerusuhan” yang dihasut asing, di mana ribuan orang Iran ditangkap dan ratusan orang terbunuh.
Kazemi, Mirhashemi dan Yaghoubi ditangkap pada November lalu dan dijatuhi hukuman mati pada Januari, lapor kantor berita AFP.
Mereka juga didakwa dengan keanggotaan “kelompok ilegal dengan maksud mengganggu keamanan nasional dan kolusi yang mengarah pada kejahatan terhadap keamanan dalam negeri”.
Kejaksaan mencatat bukti dan dokumen dalam kasus tersebut dan pernyataan jelas yang dibuat oleh terdakwa yang menunjukkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh ketiga orang ini menyebabkan tiga pasukan keamanan mati syahid.
Dengan ini, Iran telah mengeksekusi total tujuh orang sehubungan dengan protes tersebut. “Penuntutan mengandalkan ‘pengakuan’ paksa, dan dakwaan itu penuh dengan kejanggalan yang mengungkapkan bahwa ini adalah kasus bermotivasi politik,” kata Hadi Ghaemi, Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di New York, AS. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"