KONTEKS.CO.ID – Belanda akui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelumnya mereka mengakui kemerdekaan RI pada tahun 1949.
Pengakuan Pemerintah Belanda yang akhirnya secara resmi mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Mark Rutte, Rabu 14 Juni 2023, waktu setempat.
Rutte mengatakan, kabinet Belanda ingin bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia sebanyak mungkin untuk melihat bagaimana kemerdekaan Indonesia dapat diekspresikan dengan baik.
Dia mengaku mendukung dan mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia secara penuh dan tanpa syarat.
“Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah,” ungkap Rutte di sela-sela debat parlemen tentang penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, seperti dikutip media Belanda, NU, Kamis 15 Juni 2023.
Diketahui dalam sejarah Republik, pada tanggal 17 Agustus 1945, Pemerintah Indonesia mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Atas desakan Partai GroenLinks, Rutte akan berdiskusi dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, bagaimana cara merayakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus.
“Saya bersedia melihat bagaimana Anda bisa memberikan pengakuan untuk merayakan Kemerdekaan Indonesia bersama-sama,” kata Rutte.
Kerajaan Belanda Kirim Telegram
Pemerintah Belanda mengakui pada 2005 bahwa Indonesia telah “de facto” merdeka pada tahun 1945. Namun secara resmi menggunakan tahun 1949.
Situs Ruetir menulis, pada 27 Desember 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia. Ini hanya terjadi setelah tekanan kuat dari Amerika Serikat dan PBB. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"