KONTEKS.CO.ID – Parlemen Eropa mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Desakan itu muncul setelah Komite Parlemen Eropa untuk Urusan Luar Negeri (AFET) menyetujui laporan yang mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
AFET menyerukan negara-negara dan lembaga-lembaga Uni Eropa untuk meminta surat perintah penangkapan dari ICC untuk Presiden Belarusia Alexander Lukashenko atas keterlibatannya dalam evakuasi anak-anak dari area pertempuran di Ukraina.
Komite mengacu pada tuduhan yang dibuat sebelumnya terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisaris Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova-Belova.
“Belarus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan dan kejahatan yang dilakukan di Ukraina, kata anggota Parlemen Eropa, termasuk melalui peran rezim dalam pemindahan ilegal anak-anak (dari daerah pertempuran),” pinta AFET dalam keterangan tertulisnya, dikutip TASS, Rabu 19 Juli 2023.
Kemudian, sambung mereka, mengambil semua langkah yang diperlukan di tingkat internasional untuk memungkinkan penuntutan pidana terhadap para pemimpin politik dan militer Belarusia yang bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
“Dengan Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Hak Anak Rusia Komisaris Maria Lvova-Belova, Anggota Parlemen Eropa meminta ICC untuk mempertimbangkan surat perintah penangkapan serupa untuk (Presiden Belarusia Alexander Lukashenko),” katanya lagi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"