KONTEKS.CO.ID – Donald Trump serahkan diri di penjara Fulton County di Atlanta atas lebih dari selusin dakwaan yang dari upayanya membalikkan hasil Pemilu Georgia tahun 2020.
Ini adalah yang keempat kalinya tahun ini mantan presiden AS tersebut menghadapi tuntutan pidana.
Seperti sebagian besar dari 18 orang yang ikut terdakwa dalam kasus pemerasan yang telah menyerahkan diri di penjara, prosesnya kemungkinan akan selesai cepat. Sebab Donald Trump dan para pengacaranya telah melakukan negosiasi mengenai kasus tersebut.
Trump menyetujui jaminan sebesar USD200.000 dan persyaratan pembebasan lainnya. Termasuk tidak menggunakan media sosial untuk menargetkan para terdakwa dan saksi dalam kasus tersebut.
Menurut Kantor Sheriff Fulton County, begitu seorang terdakwa masuk penjara dan ada penahanan, orang tersebut secara teknis “ditangkap”. Terdakwa kemungkinan tidak akan terborgol.
“Pihak keamanan mengambil sidik jari dan fotonya,” kata Sheriff Fulton County, Patrick Labat, melansir CNN, Jumat 25 Agustus 2023.
Biasanya, mereka yang mengalami penahanan akan petugas penjara geledah secara menyeluruh. Namun, di masa lalu, beberapa terdakwa terkemuka yang menyerahkan diri secara sukarela tidak mengalami hal itu.
Terdakwa umumnya menjalani pemeriksaan medis dan menerima konsultasi pra-sidang guna menentukan apakah mereka bisa keluar atas pengakuannya sendiri. Tidak jelas apakah hal itu akan terjadi pada Trump.
Sebelumnya pada Kamis pagi, terkait foto, anggota tim Trump tidak yakin apakah Donald Trump serahkan diri mau menjalaninya hal tersebut. Ini terinformasikan oleh dua sumber yang mengetahui masalah tersebut kepada CNN.
Sheriff telah menegaskan secara terbuka bahwa Trump akan mendapat perlakuan seperti terdakwa lainnya. Semua terdakwa lainnya telah terambil gambarnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"