KONTEKS.CO.ID – Teror bom di Singapura membuat ketar-ketir polisi. Jumlah lokasi yang terancam pemboman mencapai belasan.
Polisi Singapura masih menggelar penyelidikan terhadap ancaman bom ini. “Ancaman bom menargetkan lebih dari selusin lokasi di seluruh negara tersebut, termasuk gedung-gedung pemerintah dan kedutaan besar,” kata polisi setempat, melansir SCMP, Jumat 25 Agustus 2023.
“Pihak berwenang mendapat ancaman tersebut sekitar pukul 09.10 waktu setempat pada hari Rabu 23 Agustus 2023,” kata Kepolisian Singapura dalam sebuah pernyataan.
Polisi menambahkan, ancaman teror bom di Singapura itu menyebut 18 lokasi di seluruh Singapura, termasuk gedung pemerintah, kedutaan besar, dan tempat menarik lainnya.
“Petugas berkoordinasi dengan penjaga keamanan tetapi tidak ditemukan barang-barang yang menimbulkan kekhawatiran keamanan,” klaim polisi.
Pasukan tersebut tidak mengungkapkan lokasi spesifik yang terlibat. Atau apakah ada evakuasi yang dilakukan setelah ancaman masuk.
Sementara itu, Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura mengatakan, gedung kantornya telah menerima salah satu ancaman bom.
“Tidak ditemukan barang ancaman. Sejak pagi ini, kami telah meningkatkan keamanan dan membatasi akses ke dalam Gedung Lingkungan,” kata Kementerian tersebut di Facebook.
Dalam pernyataan terpisah, Kepolisian Singapura, mengatakan, mereka menyadari laporan serupa mengenai ancaman bom email yang tampaknya dikirim oleh orang yang sama. (Kedutaan) Republik Korea baru-baru ini juga menerima ancama yang sama dan ternyata hanya tipuan.
“Polisi menanggapi semua ancaman keamanan dengan serius. Kami tidak ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang dengan sengaja menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom,” tambahnya.
Polisi meminta masyarakat melaporkan orang dan barang yang mencurigakan. Seperti paket dengan noda atau kabel, atau barang yang mengeluarkan bau aneh.
“Siapa pun yang terbukti bersalah menyebarkan informasi palsu tentang hal yang berbahaya dapat terpenjara hingga tujuh tahun. Atau denda hingga Rp566 juta dan atau keduanya,” katanya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"