KONTEKS.CO.ID – Turki akan melakukan segala cara agar Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) dapat menghukum Israel atas genosida di Jalur Gaza.
Hal itu Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, tegaskan kepada wartawan sekembalinya dari Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP28) di Dubai, UEA.
“Kami akan melakukan yang terbaik agar Pengadilan Kriminal (Kejahatan) Internasional menghukum (Israel) atas genosida ini. Ini adalah tanda hitam tidak hanya bagi pemerintahan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu, tetapi juga bagi negara-negara yang mendukungnya tanpa syarat,” kata Recep Tayyip Erdogan, mengutip TASS, Minggu 3 Desember 2023.
“Dan mereka juga akan menanggung akibat diamnya mereka selama bertahun-tahun yang akan datang. Dunia tidak akan melupakan ketidakpedulian ini,” tulis kantor berita Anadolu.
Erdogan menyebutkan, sekitar 3.000 pengacara, termasuk pengacara Turki, telah mengajukan petisi ke ICC sehubungan dengan tindakan Israel di Gaza.
“Sekitar tiga ribu pengacara telah mengajukan permohonan yang diperlukan ke ICC di Den Haag. Orang-orang ini akan mengikuti persidangan di Den Haag. Kami berharap para penjagal Gaza, pelaku genosida, khususnya (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu, yang tertangkap basah, akan menerima hukuman yang setimpal,” ungkapnya.
Erdogan juga mengatakan, Turki akan meningkatkan upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel. Cepat atau lambat, Israel pasti akan menanggung dampaknya.
“akan melanjutkan upaya kami di arena internasional untuk menghentikan serangan Israel di Gaza dan memastikan serangan permanen di Gaza. gencatan senjata,” janjinya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"