KONTEKS.CO.ID – UU Larangan Membakar Alquran ada dalam tulisan ini. Denmark mengeluarkan undang-undang pada hari Kamis 7 Desember 2023. UU secara efektif akan menghukum aksi protes dengan membakar Alquran yang bersifat Islamofobia.
Setelah perdebatan sengit di antara para hakim, rancangan undang-undang (RUU) tersebut tersahkan dengan 94 suara mendukung dan 77 suara menentang di Parlemen Denmark yang beranggotakan 179 orang. RUU tersebut kini menjadi UU Larangan Membakar Alquran.
RUU tersebut melarang pembakaran, robekan, atau pencemaran teks-teks suci di depan umum atau online untuk tersebarluaskan secara luas.
Pelanggar dapat menghadapi risiko denda atau hukuman penjara hingga dua tahun. Meskipun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan suara mendukung RUU tersebut, tidak ada anggota koalisi yang berdiri untuk menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di Parlemen.
Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) adalah satu-satunya partai oposisi yang memberikan suara untuk RUU tersebut.
RUU ini pertama kali terperkenalkan pada bulan Agustus, tapi kemudian teramandemen. Itu karena adanya kekhawatiran yang muncul dalam koalisi yang berkuasa mengenai kebebasan berpendapat.
UU Larangan Membakar Alquran Tunggu Raja Denmark
RUU tersebut akan menjadi undang-undang setelah penandatanganan resmi dari Raja Denmark, Ratu Margre, yang akan menandatanganinya akhir bulan ini.
Kementerian Kehakiman Denmark mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memerangi “ejekan sistematis”. Sesuaru yang meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.
“Kita harus melindungi keamanan Denmark dan Denmark,” kata Menteri Kehakiman, Peter Hummelgaard. Ia menambahkan, “Itulah mengapa penting bagi kita sekarang untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap penodaan sistemik yang telah kita lihat sejak lama.”
Sebelumnya pada bulan Agustus, anggota kelompok ultranasionalis, Danske Patrioter, atau Patriot Denmark, membakar Alquran di depan Kedutaan Besar Turki di Copenhagen.
Para pelaku meneriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam aksi provokatif yang mereka lakukan di bawah perlindungan polisi.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menanggapi protes Islamofobia mengatakan, Turki tidak akan pernah menyerah pada provokasi atau ancaman.
“Kami pada akhirnya akan mengajarkan arogansi Barat bahwa menghina umat Islam bukanlah kebebasan berpikir,” kata Erdogan kepada anggota Partai AK melalui pesan video.
“Turki akan menunjukkan reaksi kami dengan cara yang paling kuat. Sampai perjuangan yang gigih melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam dilakukan,” tambahnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"