KONTEKS.CO.ID – Rusia mendakwa enam warga Denmark atas tuduhan sebagai tentara bayaran asing bagi Ukraina.
Kedutaan Besar Rusia di Denmark dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 27 Desember 2023 mengatakan, tuduhan tersebut menyusul penyelidikan oleh pihak berwenang Rusia terhadap perekrutan dan partisipasi tentara bayaran asing.
“Warga Denmark menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan KUHP Federasi Rusia,” kata kedutaan.
Kedutaan juga menyebut, sebanyak 20 warga Denmark telah terdaftar untuk ambil bagian dalam perang antara Rusia dan Ukraina.
Atas kasus ini, Kedutaan Besar Rusia telah menghubungi Kementerian Luar Negeri Denmark.
Kementerian luar negeri Denmark tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"