KONTEKS.CO.ID – Presiden Vladimir Putin mengeluarkan dekrit berisi izin untuk warga negara asing yang berjuang bagi Rusia di Ukraina bisa mendapatkan kewarganegaraan.
Kewarganegaraan Rusia itu bisa untuk mereka sendiri dan keluarga seperti pasangan, anak dan orang tua.
Dekrit tersebut menjelaskan, orang-orang yang telah menandatangani kontrak selama operasi militer khusus di Ukraina dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan paspor Rusia.
Mereka harus memberikan dokumen yang menunjukkan bahwa mereka telah mendaftar minimal satu tahun.
Berjuang bagi Rusia ini diartikan untuk mereka yang menandatangani kontrak dengan angkatan bersenjata reguler atau formasi militer lainnya seperti kelompok Wagner.
Dilansir dari Reuters, langkah tersebut merupakan insentif tambahan bagi orang asing yang memiliki pengalaman militer untuk bergabung dengan militer Rusia.
Sayangnya, Moskow tidak mempublikasikan data mengenai jumlah orang asing yang berperang di pihaknya di Ukraina.
Namun, Reuters telah melaporkan sebelumnya mengenai warga Kuba yang mendaftar militer dengan imbalan bonus yang setara dengan lebih dari 100 kali gaji rata-rata bulanan Kuba.
Tiga warga Afrika yang direkrut oleh Wagner itu, dua di antaranya tewas dalam aksi tersebut.
Sebuah laporan intelijen AS yang tidak diklasifikasikan lagi menilai, perang di Ukraina telah menyebabkan 315.000 tentara Rusia tewas dan terluka.
Jumlah ini hampir 90 persen dari jumlah personel yang dimiliki Rusia ketika konflik dimulai.
Rusia mengerahkan 300.000 tentara tambahan pada September 2022 dalam mobilisasi pertamanya sejak Perang Dunia Kedua.
Kremlin telah berulang kali mengatakan tidak diperlukan mobilisasi lebih lanjut.
Pasalnya, ratusan ribu pria telah menandatangani kontrak sukarela tahun lalu untuk menjadi tentara profesional.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"