KONTEKS.CO.ID – Pria dari Hampshire, Inggris mendapat hukuman penjara 12 bulan karena kasus penipuan pada Senin, 8 Januari 2024 lalu.
Dia menjual tongkat jalan yang disebut pernah dipakai mendiang Ratu Elizabeth II melalui e-Bay.
Dru Marshall (26) dalam keterangannya mengklaim sebagai pelayan senior di Kastil Windsor.
Tak hanya itu, lewat e-Bay, dia mengatakan hasil penjualan tongkat itu untuk penelitian kanker. Angkanya pun mencapai USD686.
Namun akhirnya, dia membatalkan aksinya setelah mengetahui polisi telah melakukan penyelidikan.
Hakim menyatakan dia bersalah melakukan penipuan melalui perwakilan palsu di Pengadilan Magistrat Southampton.
“Dru Marshall memanfaatkan kematian Yang Mulia Ratu Elizabeth II untuk mencoba menipu masyarakat dengan lelang amal palsu – yang dipicu oleh keserakahan dan keinginan untuk mendapatkan perhatian,” kata Julie Macey, seorang jaksa senior.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"