KONTEKS.CO.ID – Angkatan laut Iran menyita kapal tanker minyak di perairan antara Iran dan Oman, Kamis, 11 Januari 2024.
Perusahaan pengelola kapal tersebut, Empire Navigation mengidentifikasinya sebagai St. Nikolas.
Itu merupakan kapal milik Yunani berbendera Kepulauan Marshall.
Kapal memuat sekitar 145.000 metrik ton minyak di Pelabuhan Basra Irak, menuju ke Aliaga di Turki barat melalui Terusan Suez.
Empire Navigation mengatakan, pihaknya tidak melakukan kontak dengan kapal tersebut sejak pukul 06.30 waktu Athena.
Perusahaan pun khawatir kepada 19 awak kapal. Mereka terdiri atas 18 warga Filipina dan satu orang dari Yunani.
“Empire Navigation sebagai manajer kapal telah memberi tahu pihak berwenang sejak awal dan menjalin kerja sama yang erat dan terus-menerus dengan mereka serta keluarga para awak kapal,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, mengutip pernyataan Angkatan Laut Iran, mereka menyita kapal St. Nikolas Kamis pagi atas perintah pengadilan.
Kapal itu sedang dalam perjalanan ke pelabuhan Bandar-e-Jask Iran.
Aksi ini terjadi setelah Amerika Serikat mencuri minyak Iran tahun lalu.
Saat itu, Amerika Serikat menyita kapal tanker yang sama dalam operasi penegakan sanksi. Kapal itu mengangkut minyak Iran ke China.
Awalnya kapal tersebut bernama Suez Rajan lalu berubah menjadi St. Nikolas.
Sebelumnya pada hari Kamis, Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) mengaku telah menerima laporan tentang beberapa pria bersenjata yang menaiki kapal di Teluk Oman.
UKMTO menyebut 4-5 orang bersenjata dengan seragam hitam ala militer bertopeng hitam secara ilegal menaiki kapal tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi di daerah sekitar 50 mil laut sebelah timur Sohar.
Sohar merupakan kota pelabuhan di pantai utara Oman.
UKMTO mengatakan kapal tersebut terdata mengubah arah menuju perairan teritorial Iran. Sementara komunikasi dengan kapal tersebut juga telah terputus.
“Pihak berwenang sedang menyelidikinya. Kami mengimbau kapal transit dengan hati-hati dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada UKMTO,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"