KONTEKS.CO.ID – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte menuduh pemimpin negara itu saat ini, Ferdinand Marcos Jr ingin mengubah konstitusi demi menambah masa jabatan presiden.
Tuduhan itu keluar dari mulut Duterte saat berpidato penuh sumpah serapah pada Minggu, 28 Januari 2024 malam.
Dia menyebut, Marcos berencana mengamandemen konstitusi terkait jabatan presiden dengan mencabut batasan masa jabatan.
Duterte memperingatkan hal itu bisa menyebabkan Marcos digulingkan seperti ayahnya, yang terkenal sebagai diktator, Ferdinand Marcos.
Menanggapi tuduhan sepihak tersebut, Ketua DPR Martin Romualdez akhirnya buka suara.
Romualdez, yang merupakan sepupu Marcos Jr, membantah klaim tersebut.
Dia menjelaskan, dia ingin mengamandemen konstitusi hanya untuk menghapus pembatasan investasi asing.
Romualdez akhirnya buka suara juga lantaran pidato Duterte telah menudingnya menyuap pejabat lokal untuk mengamandemen konstitusi tahun 1987.
Amandemen konstitusi itu akan menghapus batasan masa jabatan sehingga mereka dapat memperpanjang masa jabatan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"