KONTEKS.CO.ID – Rancangan undang-undang Finlandia tentang aksesi negara itu ke NATO, yang hampir siap, tidak berisi pembatasan pendirian pangkalan militer dan penyebaran senjata nuklir di wilayahnya, surat kabar lokal melaporkan pada Rabu 26 Oktober 2022, mengutip sebuah sumber.
Undang-undang tersebut akan memungkinkan penyebaran senjata nuklir negara-negara NATO dan pendirian pangkalan militer aliansi di wilayah Finlandia tanpa membatasi kehadiran militer NATO di negara itu, menurut surat kabar itu dan dilansir RT.
Rancangan undang-undang tersebut diperkirakan akan dipertimbangkan oleh parlemen Finlandia dalam dua minggu, kata surat kabar.
Surat kabar itu juga mencatat mengutip sumbernya di pemerintah Finlandia bahwa selama negosiasi dengan blok tersebut pada bulan Juli, Menteri Luar Negeri Pekka Haavisto dan Menteri Pertahanan Antti Kaikkonen berjanji untuk menghindari pembatasan apa pun mengenai partisipasi negara dalam aktivitas militer aliansi dalam undang-undang nasional.
Pada 18 Mei, tiga bulan setelah Rusia meluncurkan operasi militernya di Ukraina, Finlandia dan Swedia mengajukan aplikasi keanggotaan NATO mereka dan mengabaikan netralitas selama puluhan tahun. Dengan 29 dari 30 anggota NATO telah secara resmi meratifikasi perjanjian aksesi Finlandia dan Swedia, kedua negara sekarang sedang dalam pembicaraan dengan Turki untuk menghilangkan kekhawatiran atas dugaan dukungan mereka terhadap organisasi yang ditetapkan sebagai teroris oleh Ankara. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"