KONTEKS.CO.ID – Dua tahanan Afghanistan yang menjalani penahanan di Teluk Guantanamo selama 14 tahun akhirnya bebas.
Seorang juru bicara Taliban pada Minggu, 11 Februari 2024 mengatakan Abdul Zahir Sabre dan Abdul Karim menjalani penahanan oleh AS pada 2002.
Pada 2017, keduanya bebas dari tahanan Teluk Guantanamo. Keduanya lantas menjalani tahanan rumah di Oman dan tak boleh bepergian.
“Keduanya bebas sebagai hasil upaya dari Imarah Islam Afghanistan,” kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Taliban, Abdul Mateen Qani.
Pejabat senior Taliban memposting foto Sabre dan Karim di media sosial dengan pesan ucapan selamat.
Pemerintah Taliban juga menggelar upacara penyambutan resmi di ibu kota, Kabul, Senin, 12 Februari 2024.
Sebagai informasi, Amerika Serikat membuka pusat penahanan di Teluk Guantanamo, Kuba, di bawah pemerintahan Presiden George W. Bush, Januari 2002.
Penjara itu mulai beroperasi pasacaserangan teroris 9/11 dan invasi Afghanistan untuk menangkap pemimpin al-Qaeda, Osama bin Laden.
Tujuannya berdirinya penjara itu untuk menahan dan menginterogasi orang-orang yang kemungkinan memiliki hubungan dengan al-Qaeda atau Taliban, termasuk yang melindungi bin Laden.
Namun, sejumlah tersangka dari berbagai negara kemudian menjalani kurungan ke sana.
Pusat penahanan itu lantas menjadi terkenal setelah muncul laporan tentang para tahanan yang mengalami siksaan.
Sabre, yang berasal dari Provinsi Logar, ditangkap oleh pasukan Amerika pada 10 Mei 2002.
Pada bulan Oktober tahun itu, setelah empat bulan berada di penjara Bagram di luar Kabul, Sabre pindah ke Guantanamo.
Karim, seorang penduduk Distrik Tani di Provinsi Khost, di timur, tertangkap di Pakistan pada 14 Agustus 2002.
Setelah beberapa bulan menjalani penahanan di sana, dia menjadi tanggung jawab pasukan Amerika.
Dia menjalani hukuman penjara di Guantanamo pada awal tahun 2003 dan kemudian ke Oman pada tahun 2017.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"