KONTEKS.CO.ID – Seratusan WNI tertangkap polisi di Malaysia. Mereka tertangkap dengan dugaan masuk Malaysia secara ilegal.
Total WNI yang tertangkap dalam razia Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) oleh aparat kerajaan di Shah Alam berjumlah 130 orang.
“Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, ada 130 WNI,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa, 20 Februari 2024.
Dia menambahkan, dari seratusan yang tertangkap terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.
Meski demikian, KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan itu.
“Segera setelah diterima notifikasi, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan,”katanya.
Dalam pemberitaan media Bernama, Minggu, 18 Februari 2024, ada 132 pendatang tanpa izin ke Malaysia.
Mereka tertangkap di sebuah perkampungan kawasan ladang kelapa sawit di Setia Alam.
Kepala Operasi Imigrasi Malasysia, Jafri Embok Taha mengatakan, mereka terdiri atas 130 WNI dan ada dua lelaki warga Bangladesh.
Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai tukang cuci, pembantu restoran hingga buruh.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"