KONTEKS.CO.ID – Pihak berwenang Amerika Serikat mendakwa dua penjahat kakap dunia, salah satunya pemimpin sindikat kejahatan Jepang, Yakuza pada Rabu, 21 Februari 2024.
Departemen Kehakiman AS mengatakan, keduanya berkonspirasi untuk memperdagangkan bahan-bahan nuklir dari Myanmar kepada Iran dalam senjata nuklir.
Bos penjahat Jepang yakni Takeshi Ebisawa (60). Sementara yang kedua yakni Somphop Singhasiri (61).
“Mereka bahkan menawarkan uranium dan plutonium tingkat senjata dengan harapan Iran akan menggunakannya untuk senjata nuklir,” kata Anne Milgram, yang mengepalai Badan Pemberantasan Narkoba.
Kedua pria tersebut telah menerima perintah penahanan.
Ebisawa mendapat tuduhan berkonspirasi untuk menjual bahan nuklir tingkat senjata dan narkotika mematikan dari Myanmar.
“Dia juga membeli senjata militer atas nama kelompok pemberontak bersenjata,” kata Asisten Jaksa Agung, Matthew Olsen.
Kedua pria tersebut mendaat dakwaan pada tahun 2022 dengan tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.
Tuduhan baru ini dimuat dalam dakwaan pengganti.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"