KONTEKS.CO.ID – Aksi dokter-dokter muda di Korea Selatan yang mogok kerja berdampak pada para perawat. Mereka terpaksa harus melakukan sejumlah prosedur medis yang biasa dokter lakukan.
Namun demikian, pemerintah tengah berupaya memberi mereka payung hukum untuk melakukan tindakan-tindakan medis tersebut.
Menteri Kesehatan Korea Selatan, Cho Kyoo-hong pada Selasa, 27 Februari 2024 mengatakan, cakupan pekerjaan yang dapat perawat lakukan akan ditentukan oleh rumah sakit.
Sebelumnya, perawat mengeluhkan risiko hukum dan beban kerja yang lebih berat yang mereka hadapi sebagai dampak dari dokter magang mengundurkan diri minggu lalu.
Lebih dari dua pertiga dokter yang menetap dan magang di negara tersebut telah meninggalkan jabatan mereka.
Hal itu mengganggu layanan di rumah sakit-rumah sakit besar.
Ruang gawat darurat terpaksa menolak pasien dan operasi serta prosedur lainnya batal atau tertunda.
Menteri Kesehatan Cho juga mengatakan, pemerintah telah mengundang para dokter yang mogok untuk berdialog.
Sayangnya kedua belah pihak belum bertemu.
Para dokter senior dan praktisi swasta belum ikut serta dalam aksi mogok tersebut.
Meski demikian, mereka telah mengadakan demonstrasi dan mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut.
Cho mengulangi permohonannya kepada lebih dari 9.000 dokter muda untuk kembali bekerja pada 29 Februari.
Mereka yang patuh, akan dapat terhindar dari hukuman termasuk penangguhan izin hingga kemungkinan penuntutan dan penangkapan.
Di sisi lain, para dokter muda meminta pemerintah harus memperhatikan gaji dan kondisi kerja terlebih dahulu sebelum mencoba menambah jumlah dokter.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"