KONTEKS.CO.ID – Salah satu anggota komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, mempersoalkan netralitas Joko Widodo dalam pemilihan presiden Indonesia pada 2024.
Pertanyaan-pertanyaan itu Ndiaye sampaikan dalam Sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (CCPR) di Jenewa, Swiss, pada Selasa 12 Maret 2024 lalu.
Sayangnya, delegasi Indonesia yang juga hadir dalam acara itu tak memberikan respons atas pertanyaan-pertanyaan Ndiaye.
Lantas, siapakah Bacre Waly Ndiaye?
Sebelum berada di jabatannya saat ini, Bacre Waly Ndiaye pernah menjadi direktur Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) di New York, dari 1998-2006.
Dia juga pernah menjadi direktur divisi Hak Asasi Manusia dan Perjanjian OHCHR serta divisi Dewan Hak Asasi Manusia dan Prosedur Khusus OHCHR.
Dia pun pernah bergabung dengan divisi Penelitian dan Hak atas Pembangunan di kantor pusat OHCHR di Jenewa dari tahun 2006- 2014.
Pada tahun 2006, ia terpilih sebagai Wakil Perwakilan Khusus PBB di Republik Demokratik Kongo dengan pangkat Asisten Sekretaris Jenderal.
Jauh sebelum itu, Ndiaye pernah berpartisipasi dalam misi ke bekas Yugoslavia pada 1992.
Dia juga bergabung dengan Komisi Internasional untuk Investigasi Kejahatan Perang dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Rwanda pada 1993-1994.
Untuk Kolombia dan Papua Nugini pada 1995. Pada tahun yang sama, dia diangkat sebagai salah satu komisaris Komisi Kebenaran dan Keadilan di Haiti.
Sebelum bergabung dengan PBB, Ndiaye juga bekerja untuk Amnesty International dari 1985-1991 sebagai anggota terpilih Komite Eksekutif Internasional.
Dia pernah menjabar sebagai Wakil Ketua pada 1989-1991, dan Komite untuk Timur Tengah.
Ia juga menjabat sebagai Koordinator Timur Tengah dan Koordinator Penelitian dan Kampanye yang mengawasi penerbitan laporan tahunan Amnesty pada 1987-1989.
Bapak Ndiaye juga menjadi anggota Dewan Pengacara Senegal dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal pada 1983-1991.
Dia pun pernah menjabat sebagai presiden komisi praktik etika profesional.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"