KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Rusia menambahkan ‘gerakan LGBT’ ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris.
Kremlin mengumumkan keputusan itu pada Jumat, 22 Maret 2024.
Langkah ini menjadi bagian dari serangkaian kebijakan di bawah kepemimpinan Presiden Vladimir Putin, yang menegaskan nilai-nilai kekeluargaan.
Keputusan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Agung Rusia pada November lalu, yang menetapkan bahwa aktivis LGBT harus mendapat label ekstremis.
Langkah lembaga pengadilan ini memicu kekhawatiran dari kalangan aktivis LGBT tentang peningkatan penangkapan dan penuntutan terhadap mereka.
Daftar organisasi ekstremis dan teroris dikelola oleh badan bernama Rosfinmonitoring.
Badan ini memiliki kewenangan untuk membekukan rekening bank lebih dari 14.000 orang dan entitas yang mereka nilai sebagai ancaman.
Daftar ini mencakup berbagai organisasi, mulai dari kelompok teroris seperti Al Qaeda hingga perusahaan teknologi Amerika Serikat, Meta, dan kelompok yang terkait dengan mendiang pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny.
“Gerakan sosial LGBT internasional dan unit strukturalnya telah masuk ke dalam daftar tersebut,” kata Rosfinmonitoring, melalui kantor berita negara RIA.
Selama satu dekade terakhir, Rusia telah mengenakan berbagai pembatasan terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender.
Undang-undang melarang promosi hubungan seksual non-tradisional dan melarang perubahan gender secara hukum atau medis.
Langkah-langkah ini tercermin dalam pendekatan politik yang semakin konservatif di bawah kepemimpinan Putin.
Dia menempatkan nilai-nilai tradisional di atas nilai-nilai Barat yang dianggap dekaden.
Namun, kebijakan ini telah menuai kritik dari sejumlah pihak dalam dan luar negeri, yang menganggapnya sebagai langkah mundur dalam perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"