KONTEKS.CO.ID – Vatikan menegaskan sikapnya menentang kriminalisasi homoseksualitas yang terjadi di sejumlah negara dengan dukungan dari kelompok Katolik.
Hal itu disampaikan Kepala kantor doktrin Vatikan, Kardinal Victor Manuel Fernandez, dalam sebuah pernyataan.
Dia menyoroti penentangan Vatikan terhadap perubahan jenis kelamin, teori gender, dan peran sebagai orang tua pengganti.
Kardinal Fernandez, yang ditunjuk oleh Paus Fransiskus sebagai kepala Dikasteri Ajaran Iman Vatikan kurang dari setahun yang lalu, menekankan, Vatikan tidak mendukung kriminalisasi homoseksualitas.
“Tentu saja kami tidak mendukung kriminalisasi,” kata beliau.
Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap pertanyaan tentang pandangan Vatikan terhadap undang-undang yang menghukum homoseksualitas.
Kardinal Fernandez menyatakan, melihat sebagian umat Katolik mendukung undang-undang anti-homoseksualitas merupakan hal yang ‘menyakitkan’.
Paus Fransiskus, yang telah memperlihatkan sikap yang lebih toleran terhadap komunitas LGBT, juga telah mengecam undang-undang yang mengkriminalisasi kelompok LGBT sebagai dosa dan ketidakadilan.
“Kriminalisasi homoseksualitas adalah masalah yang tidak dapat terabaikan,” kata Paus Fransiskus pada sebuah kesempatan sebelumnya.
Di bawah kepemimpinan Paus Fransiskus, Gereja Katolik menjadi lebih terbuka terhadap kelompok LGBT.
Pada bulan Desember, kantor Kardinal Fernandez mengeluarkan dokumen yang mengizinkan pemberkatan pasangan sesama jenis.
Namun langkah ini memicu kontroversi di kalangan kaum konservatif.
Meskipun demikian, Gereja secara resmi tetap mengajarkan bahwa tindakan homoseksual ‘secara intrinsik tidak normal’.
Kardinal Fernandez menanggapi dengan mengatakan bahwa meskipun bahasa tersebut sangat kuat, mungkin ada ruang untuk penjabaran yang lebih jelas.
Kardinal Fernandez menegaskan, inti ajaran Katolik adalah bahwa tindakan homoseksual tidak dapat menandingi ‘keindahan luar biasa’ dari hubungan heteroseksual.
Namun, beliau menyatakan bahwa Gereja ‘dapat menemukan kata-kata yang lebih tepat untuk mengungkapkan’ hal ini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"