KONTEKS.CO.ID – Yaroslav Vasinskyi warga negara Ukraina berusia 24 tahun, telah dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun oleh otoritas Amerika Serikat (AS).
Dia terbukti terlibatan dalam serangan ransomware yang merugikan ratusan bisnis di AS dan beberapa negara lain pada 2021.
Menurut Departemen Kehakiman AS (DoJ), Vasinskyi terkait dengan grup ransomware REvil. Kelompok ini telah melakukan lebih dari 2.500 serangan dan meminta biaya tebusan senilai lebih dari USD700 juta.
Vasinskyi sendiri terlibat dalam serangan yang menyasar 1.500 bisnis di seluruh dunia melalui firma berbasis Florida, Kaseya.
Serangan ini menyebabkan beberapa bisnis terpaksa menyetop operasional mereka selama beberapa hari.
Vasinskyi tertangkap di Polandia dan menjalani ekstradisi ke AS.
Selain hukuman penjara, Vasinskyi juga wajib membayar biaya restitusi senilai USD16 juta atau sekitar Rp256 miliar.
Wakil Jaksa Agung AS, Lisa Monaco menekankan dampak besar dari serangan ransomware yang Vasinskyi lancarkan.
“Serangan ransomware REvil yang Vasinskyi lancarkan telah menyebar di seluruh dunia dan menyebabkan kerugian ratusan juta dolar dari korban di AS,” kata Monaco.
Keterlibatan Vasinskyi dalam kejahatan siber juga mencakup aktivitas pencucian uang.
Dia dan rekan sesama pelaku kejahatan, termasuk Yevgeniy Polyanin, seorang warga negara Rusia, sebelumnya telah mendapat hukuman pada 2021.
Otoritas AS bahkan menyita setidaknya USD6 juta uang tebusan yang Polyanin terima.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"