KONTEKS.CO.ID – Polisi di Taiwan menuduh seorang perempuan menyembunyikan jenazah ayahnya yang berusia seratus tahun di rumahnya selama bertahun-tahun demi mengklaim tunjangan pensiunnya.
Wanita tak dikenal yang berasal dari Kota Kaohsiung di selatan pulau itu terlaporkan tinggal bersama ayahnya selama lebih dari 50 tahun. Sementara ibunya telah meninggal.
Kecurigaan polisi pertama kali muncul pada bulan November 2023 ketika perempuan ini mendapat denda Rp29 juta. Denda dikenakan karena dia tidak mengizinkan otoritas kesehatan menyemprot rumahnya dengan bahan kimia pencegah demam berdarah.
Penolakan yang terus-menerus memicu peringatan dari pihak berwenang. Petugas mengunjungi wanita tersebut dan menanyainya tentang keberadaan ayahnya yang sudah lanjut usia.
Awalnya ia mengaku ayahnya berada di panti jompo. Ketika polisi mendesak, dia mengubah ceritanya. Perempuan itu mengatakan, saudara laki-lakinya telah membawa ayahnya ke China daratan.
Polisi Taiwan Telisik Cerita Pelaku
SCMP, Sabtu 11 Mei 2024 melaporkan, cerita tersebut berantakan setelah polisi menyelidiki klaim tersebut. Petugas menemukan fakta saudara laki-laki yang termaksud telah meninggal 50 tahun lalu. Serta tidak ada catatan bahwa ayahnya tersebut telah meninggalkan Taiwan.
Dia mengatakan, ayahnya telah meninggal di China. Tapi dia tidak dapat menunjukkan akta kematiannya. Lalu ia mengaku sedang mengajukan permohonan untuk dokumen tersebut.
Perubahan cerita tersebut memicu penggeledahan di properti tersebut. Polisi pun menemukan kantong sampah plastik hitam berisi tulang belulang seorang lansia.
Fakta bahwa tas tersebut berisi tulang menunjukkan bahwa pria tersebut telah meninggal selama beberapa waktu.
Dalam sebuah wawancara dengan Taiwan Mnews, pakar forensik Gao Dacheng menjelaskan, biasanya perlu waktu satu hingga dua tahun bagi tubuh untuk berubah menjadi kerangka.
Bau yang paling menyengat terjadi sekitar dua minggu setelah kematian, dan bau tersebut menghilang sekitar sebulan kemudian.
Ayah perempuan tersebut adalah seorang veteran militer yang bertugas selama lebih dari 20 tahun. Ini berarti dia menerima pensiun bulanan sesuai pangkat dan riwayat dinasnya.
Meskipun rincian pengabdian pria tersebut tidak diketahui, rata-rata pensiun untuk veteran militer Taiwan adalah Rp24 juta per bulan.
Polisi sedang menyelidiki penyebab kematian pria tersebut untuk menentukan apakah wanita tersebut melakukan kejahatan selain menyembunyikan jenazah ayahnya.
Di Taiwan, orang yang merusak, menelantarkan, menghina, atau mencuri mayat dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara.
Jika tindak pidana tersebut dilakukan terhadap jenazah kerabat langsung atau anggota keluarga dekat, maka pidananya dapat ditambah 1,5 kali lipat. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"