KONTEKS.CO.ID – Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dalam pidato sebelumnya menegaskan, urusan pemerintah Iran akan terus berlanjut.
Apa pun yang terjadi termasuk jika Presiden Ebrahim Raisi dinyatakan meninggal dalam kecelakaan helikopter, Minggu, 19 Mei 2024.
Berdasarkan pasal 131 Konstitusi Iran, wakil presiden pertama Iran akan mengambil alih jabatan jika presiden meninggal. Hal itu tentu dengan persetujuan Khamenei.
Sebagai informasi, pemimpin tertinggi Iran merupakan orang yang menentukan semua urusan pemerintah Iran.
Menurut media pemerintah, Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber sudah mulai menerima telepon dari para pejabat dan pemerintah asing selama Raisi tidak ada.
Selanjutnya, dewan yang terdiri atas wakil presiden pertama, ketua parlemen dan kepala yudikatif harus menggelar pemilihan umum untuk menentukan presiden baru.
Batas waktunya maksimal 50 hari setelah presiden meninggal.
Raisi terpilih pada tahun 2021 dan berdasarkan jadwal pemilihan presiden akan tergelar pada tahun 2025.
Pria 63 tahun itu merupakan seorang garis keras yang pernah memimpin peradilan negara tersebut.
Dia disebut sebagai anak didik Khamenei. Beberapa analis berpendapat dia dapat menggantikan pemimpin berusia 85 tahun itu setelah kematian atau pengunduran diri Khamenei.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"