KONTEKS.CO.ID – Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Mokhber, resmi mengambil alih jabatan presiden sementara.
Ini terjadi setelah pemerintah mengonfirmasi berita kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter pada Minggu, 19 Mei 2024.
Dia akan mengambil alih kursi presiden hingga pemilihan baru diadakan.
Keputusan ini sesuai dengan Pasal 131 konstitusi Republik Islam, yang telah Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei terapkan.
Pasal 131 konstitusi Iran menyatakan, dalam situasi seperti ini, dewan yang terdiri atas ketua legislasi, ketua kehakiman, dan wakil presiden harus bekerja sama untuk memilih presiden baru dalam waktu 50 hari.
Dalam pernyataannya pada hari Senin, 20 Mei 2024, Ayatollah Khamenei menyetujui penunjukan Mokhber sebagai penjabat presiden.
“Mokhber berada dalam posisi mengelola cabang eksekutif. Dia wajib mengatur bersama para pemimpin legislatif dan yudikatif untuk memilih presiden baru dalam waktu maksimal 50 hari,” kata Ayatollah Khamenei dalam pernyataan resminya.
Dewan Penjaga, badan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu, mengonfirmasi presiden baru yang terpilih akan memerintah selama empat tahun penuh dan bukan hanya menyelesaikan sisa masa jabatan Raisi.
“Presiden terpilih pada pemilu berikutnya adalah presiden yang akan memulai masa jabatan empat tahun,” kata Hadi Tahan Nazif, juru bicara dewan, sebagaimana dikutip oleh kantor berita resmi Fars.
Presiden Ebrahim Raisi terpilih sebagai presiden kedelapan Republik Islam pada pemilu 2021.
Namun, pemilu tersebut diwarnai dengan rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 48,8%.
Itu merupakan jumlah pemilih terendah dalam sejarah pemilihan presiden sejak revolusi tahun 1979.
Kematian Raisi datang di tengah ketidakpastian mengenai suksesi Ayatollah Khamenei yang kini berusia 85 tahun.
Beberapa ahli menyatakan, situasi ini bisa memicu krisis kepemimpinan di Iran.
“Dalam budaya politik konspirasi Iran, hanya sedikit yang percaya kematian Raisi adalah kecelakaan,” kata peneliti senior di Carnegie Endowment, Karim Sadjadpour pada hari Minggu.
Mohkber Tunjuk Menlu Pengganti
Sebagai salah satu keputusan pertamanya, Mokhber menunjuk Ali Bagheri Kani sebagai penjabat menteri luar negeri.
Bagheri Kani yang merupakan kerabat Ayatollah Khamenei. Dia sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri luar negeri di bawah Hossein Amirabdollahian yang juga tewas dalam kecelakaan helikopter.
Bagheri Kani terkenal sebagai anggota tim perunding dalam upaya yang gagal untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir Iran dengan negara-negara besar, Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
Dia yang merupakan kritikus terhadap kesepakatan JCPOA asli, menilai perjanjian tersebut mengabaikan banyak kepentingan Iran. Pandangannya sangat sejalan dengan Ayatollah Khamenei.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"