KONTEKS.CO.ID – Fisikawan senior Rusia Anatoly Maslov (77) dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada Selasa, 21 Mei 2024.
Pengadilan di St. Petersburg memvonis dirinya bersalah atas tuduhan pengkhianatan dalam sidang yang tertutup bagi media.
Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian kasus serupa yang menjerat para ahli yang bekerja di bidang ilmu pengetahuan terkait pengembangan rudal hipersonik Rusia.
Maslov yang telah memprotes ketidakbersalahannya, merupakan salah satu dari tiga ilmuwan dari institut Siberia yang sama.
Keduanya yakni Alexander Shiplyuk dan Valery Zvegintsev yang kini masih menunggu sidang. Mereka semua ditangkap pada 2022 atas tuduhan serupa.
Ketiga ilmuwan ini dikenal sebagai spesialis di bidang hipersonik, bidang yang berfokus pada senjata mutakhir yang mampu membawa muatan hingga 10 kali kecepatan suara, sehingga bisa menembus sistem pertahanan udara.
Pengacara Yevgeny Smirnov dari Pervy Otdel, sebuah asosiasi yang khusus membela orang-orang dalam kasus pengkhianatan dan spionase, mengkritik dakwaan terhadap ketiga ilmuwan tersebut.
Menurut Smirnov, dakwaan tersebut berkaitan dengan dugaan pembocoran informasi rahasia negara saat berpartisipasi dalam konferensi internasional atau penelitian.
“Hukuman apa pun terhadap Maslov merupakan pelanggaran berat terhadap hukum. Saya yakin Maslov tidak bersalah atas tindakan yang dituduhkan kepadanya dan merupakan korban dari kebijakan otoritas Rusia,” kata Smirnov kepada Reuters.
Dalam surat terbuka yang diterbitkan tahun lalu, rekan Maslov, Shiplyuk, dan Zvegintsev, menyatakan mereka tidak bersalah.
Mereka menegaskan, makalah ilmiah yang diterbitkan atau presentasikan di konferensi internasional telah diperiksa untuk memastikan tidak memuat informasi rahasia.
Mereka juga mengungkapkan, kasus-kasus tersebut berdampak buruk pada akademisi Rusia dan menyulitkan para ilmuwan dalam melakukan pekerjaan mereka.
Kremlin, menanggapi surat terbuka tersebut dan mengatakan ketiga ilmuwan tersebut menghadapi tuduhan yang sangat serius. Kasus mereka adalah urusan dinas keamanan.
Maslov, dalam pidato terakhirnya di pengadilan, menyatakan, dirinya telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk sains.
Dia bahakan tidak pernah bermimpi untuk mengkhianati negaranya.
Pembela Maslov menambahkan, fisikawan tersebut menderita serangan jantung pada awal tahun ini. Hukuman penjara yang lama bisa sama saja dengan hukuman mati.
Bulan lalu, Alexander Kuranov, seorang ilmuwan lain di bidang yang sama, juga mendapat hukuman tujuh tahun penjara.
Surat kabar Rusia, Kommersant, melaporkan Kuranov menerima pengurangan hukuman sebagai imbalan atas kesaksiannya melawan Maslov.
Smirnov menekankan penganiayaan terhadap ilmuwan adalah langkah politik dari pihak berwenang Rusia.
Merekaingin menunjukkan badan intelijen asing mencoba mencuri rahasia senjata Rusia.
Dia juga menyatakan para ilmuwan yang ditahan sebenarnya tidak mengerjakan senjata secara langsung. Mereka mempelajari proses fisik yang terkait dengan kecepatan tinggi.
“Inti dari tuduhan tersebut kira-kira sama untuk semua orang. Bahwa apa yang disebut rahasia sebenarnya dipublikasikan secara terbuka dan tersedia bagi siapa saja,” kata Smirnov.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"