KONTEKS.CO.ID – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata yang AS dukung. Resolusi ini bertujuan mengakhiri serangan delapan bulan Israel di Gaza.
Pemungutan suara pada resolusi yang Amerika Serikat sponsori pada hari Senin adalah 14-0, dan Rusia abstain.
Resolusi tersebut menyambut baik proposal gencatan senjata tiga fase yang Presiden AS Joe Biden umumkan bulan lalu. Bien menyerukan gencatan senjata awal selama enam pekan dan pertukaran sejumlah tawanan Israel yang tertahan di Gaza dengan tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Tahap kedua akan mencakup gencatan senjata permanen dan pembebasan sisa tawanan. Dan tahap ketiga akan melibatkan upaya rekonstruksi Jalur Gaza yang hancur.
AS mengatakan Israel telah menerima usulan tersebut, meskipun beberapa pejabat Israel telah berjanji untuk melanjutkan perang sampai tersingkirnya Hamas, kelompok Palestina yang menguasai Gaza.
Resolusi tersebut menyerukan Hamas, yang awalnya mengatakan mereka memandang proposal tersebut “secara positif”, untuk menerima rencana tiga tahap tersebut.
Mereka mendesak Israel dan Hamas untuk sepenuhnya melaksanakan persyaratannya tanpa penundaan dan tanpa syarat.
Hamas dengan cepat menyambut resolusi tersebut pada hari Senin. Dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara, Hamas mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan mediator dan melakukan negosiasi tidak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip perjanjian tersebut.
Resolusi Dewan Keamanan PBB: Tak Ada Perubahan Teritorial
Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan menolak segala upaya perubahan demografis atau teritorial di Jalur Gaza. Termasuk segala tindakan yang mengurangi wilayah kantong tersebut.
Teks tersebut juga menegaskan kembali “komitmen teguh” Dewan terhadap visi solusi dua negara dimana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dalam batas-batas yang aman dan diakui sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
“Dalam hal ini menekankan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina,” tambah resolusi tersebut. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"