KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyambut baik keputusan Armenia mengakui Palestina sebagai sebagai sebuah negara.
Kemlu juga menilai solusi dua negara adalah jawaban terbaik atas konflik berkepanjangan ini.
“Indonesia menyambut baik keputusan Armenia (21/6) untuk mengakui Negara Palestina dan dukungannya terhadap implementasi solusi dua negara,” tulis Kementerian Luar Negeri di akun resmi Kemlu @Kemlu_RI.
Selain itu, Kemlu juga kembali menyerukan kepada semua bangsa berdaulat di dunia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah bangsa.
Armenia Mengakui Negara Palestina
Melansir laman Al Jazeera, Armenia telah resmi mengakui Palestina melalui sebuah pernyataan Kemlu Armenia pada Jumat 21 Juni 2024.
Menurut Kemlu Armenia, keputusan ini salah satunya berdasarkan situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza. “Yerevan menolak kekerasan terhadap warga sipil dan penyanderaan,” bunyi pernyataan Kemlu Armenia.
Armenia berkomitmen membangun rekonsiliasi abadi antara orang-orang Yahudi dan Palestina. Ini mempertegas dukungan mereka untuk solusi dua negara. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"