KONTEKS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri Pelestina menyebut Israel menargetkan komunitas Kristen di negara tersebut khususnya Kota Yerusalem.
Tuduhan ini muncul setelah Israel memaksa mereka membayar pajak. Tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk menekan dan mengurangi kehadiran komunitas Kristen di Yerusalem.
“Kami dengan tegas mengutuk tindakan Israel yang mengenakan pajak pada gereja-gereja, lembaga-lembaga dan properti di Kota Yerusalem yang diduduki,” kata kementerian luar negeri.
Kementerian tersebut menambahkan, tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Status Quo sejarah serta hukum kota Yerusalem.
“Pengenaan pajak oleh Israel adalah ilegal,” tegas kementerian itu.
Mereka menambahkan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem.
Pemerintah Palestina menilai langkah-langkah ini sebagai bagian dari strategi pemusnahan dan pembersihan etnis yang lebih luas yang Israel lakukan terhadap seluruh rakyat Palestina.
Khususnya menargetkan kehadiran asli umat Kristen Palestina di Tanah Suci, terutama di Yerusalem.
Kementerian Palestina menyerukan semua negara untuk mendukung posisi gereja-gereja dan Negara Palestina.
Selain itu, mereka meminta negara di dunia melakukan intervensi untuk menghentikan pelanggaran serius Israel terhadap hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan Status Quo historis dan hukum.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"