KONTEKS.CO.ID – Miliarder dadakan di Selandia Baru harus berakhir di penjara. Pengadilan memvonisnya 4,7 tujuh penjara setelah ketiban jutaan dolar AS yang secara tidak sengaja terkirim ke dalam rekening banknya.
Hui “Leo” Gao, dijuluki “jutawan yang tidak disengaja,” memicu perburuan global setelah melarikan diri dari Selandia Baru bersama pacarnya Kara Hurring pada April 2009.
Hurring mendapatkan hukuman 9 bulan tahanan rumah karena perannya dalam pencurian tersebut, menurut afiliasi CNN, TV NZ, mengutip Minggu 30 Juni 2024.
Pria berusia 33 tahun itu juga terperintahkan untuk membayar kembali USD9.615 (Rp157 juta) dengan cicilan Rp1 juta per pekan.
Perjalanan Gao menjadi buronan termulai pada bulan April 2009 ketika bank Australia Westpac secara tidak sengaja memberinya akses terhadap USD7 juta (Rp114,5 miliar).
Miliarder Dadakan Berawal dari Pinjaman Usaha ke Bank
Sebelumnya Gao telah mengajukan permohonan pembiayaan cerukan untuk pompa bensin yang ia punya bersama ibunya di Rotorua, Selandia Baru.
Bank menyetujui permohonannya dengan batas pinjaman Rp1,6 miliar. Namun saat memasukkan angka tersebut, pegawai bank membuat kesalahan administrasi dan memberinya akses ke 100 kali lipat dari jumlah yang tersetujui.
Miliarder dadakan ini menemukan kesalahan bank keesokan harinya dan memberi tahu pacarnya, Kara Hurring. “Ia mengatakan ‘sangat kaya’ dan memiliki jutaan dolar,” menurut dokumen pengadilan.
Dalam waktu kurang dari satu bulan, pasangan ini menarik Rp111 miliar dari rekening bank dan mentransfernya ke rekening di Hong Kong dan China.
Pada akhir April 2009, Gao melarikan diri ke Hong Kong di mana beberapa hari kemudian dia bergabung dengan Hurring.
Sebelum meninggalkan Selandia Baru, pasangan itu tinggal bersama di Rotorua bersama putri Hurring yang berusia enam tahun.
Pada awal Mei, bank menyadari kesalahan tersebut dan memberi tahu pihak berwenang. Kemudian yang mengeluarkan peringatan Interpol untuk pasangan yang menghilang tersebut.
Hurring menghabiskan hampir dua tahun dalam pelarian sebelum kembali ke Selandia Baru pada bulan Februari 2011 untuk memperbarui paspor putrinya, TV NZ melaporkan.
Pada bulan Mei, ia ternyatakan bersalah atas 28 tuduhan pencurian dan dua tuduhan pencucian uang.
Sementara Gao tertangkap di Hong Kong pada September 2011 dan terekstradisi ke Selandia Baru dua bulan kemudian. Pada bulan Juni, dia mengaku bersalah atas tujuh tuduhan pencurian.
Westpac, bank Australia, memulihkan sekitar Rp47,4 miliar dari rekening pasangan tersebut di Selandia Baru. Namun belum mengembalikan sisanya.
Jaksa Fletcher Pilditch mengatakan kepada pengadilan bahwa bank tersebut terus mendedikasikan sumber daya yang besar untuk memulihkan uang yang dicuri. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"