KONTEKS.CO.ID – Mahkamah Agung Bangladesh mengeluarkan perintah untuk mengurangi kuota pekerjaan di sektor publik dari 56% menjadi hanya 7%.
Ini merupakan sebuah penurunan besar yang diharapkan dapat meredakan ketegangan di tengah protes dengan kekerasan yang meluas.
Dalam keputusan Mahkamah Agung, disebutkan dari kuota 7%, sebanyak 5% akan dialokasikan untuk anggota keluarga mereka yang berperang dalam perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada 1971.
Sementara 1% masing-masing akan diperuntukkan bagi perempuan dan kelompok minoritas.
Keputusan pada Minggu, 21 Juli 2024 ini datang setelah pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina mengajukan permohonan kepada MA di tengah demonstrasi mahasiswa yang penuh kekerasan.
Demonstran menuntut perubahan dalam sistem kuota pekerjaan publik.
Sebelumnya, 30% dari kuota pekerjaan publik dialokasikan untuk keluarga veteran perang kemerdekaan. Sementara kuota lainnya mencakup kelompok minoritas dan perempuan.
Melansir dari Anadolu, sumber rumah sakit di Dhaka mengatakan jumlah korban tewas meningkat menjadi 131 orang pada Minggu pagi.
Selain itu, ribuan orang terluka dalam kekacauan yang terjadi di seluruh negeri.
Pemerintah Bangladesh telah mengambil langkah-langkah drastis untuk mengendalikan situasi. Di antaranya memutuskan layanan broadband dan internet seluler secara nasional sejak Kamis pekan lalu.
Selain itu, tindakan jam malam telah diperpanjang hingga pemberitahuan lebih lanjut untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut.
Protes yang dipimpin oleh mahasiswa ini meningkat minggu ini setelah mereka menuntut penghapusan sistem kuota 56%. Menurut mahasiswa, kebijakan tersebut tidak adil dan diskriminatif.
Para pengunjuk rasa berargumen sistem kuota tersebut menguntungkan kelompok tertentu. Kebijakan itu juga merugikan mereka yang memiliki kualifikasi yang memadai tetapi tidak termasuk dalam kelompok yang diuntungkan oleh kuota.
Sebagai respons, pemerintah menutup lembaga-lembaga pendidikan untuk mengendalikan kerusuhan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"